Balitbang Kemhan Adakan Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Rabu, 26 Februari 2020

Jakarta – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemhan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi Balitbang Kemhan dibuka oleh Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan Marsma TNI Bambang Wijanarko, S.E., S.T., M.Si (Han), Rabu (26/2), di kantor Balitbang Kemhan, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Sebagai Pembicara adalah Kabag Reformasi Birokrasi & Akin Roortala Setjen Kemhan Kolonel Arm Jati Bambang. P, S.IP, M.AP., menjelaskan upaya merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktek manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.

Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berfikir di luar kebiasaan/rutinitas yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.

Lebih lanjut, Kabag Reformasi Birokrasi & Akin Roortala Setjen Kemhan menjelaskan permasalahan tentang keberhasilan dan kemungkinan tidak terlaksananya reformasi birokrasi. Sesuai dengan Pasal 9 ayat (1) PP 104 tahun 2018 tentang Tunkin bagi Pegawai Kemhan: “Seluruh Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan wajib melaksanakan agenda Reformasi Birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU”.

Pasal 2 ayat (2) PP 104 tahun 2018 tentang Tunkin bagi Pegawai Kemhan. “ Tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu”. ungkapnya.

Sebagai moderator pada acara tersebut Kabagum Set Balitbang Kemhan Kolonel Inf FX. Giyono, SE. Diakhir paparannya, pembicara mengajak kepada seluruh jajaran pejabat dan staf Kementerian Pertahanan untuk memperbaiki aspek perencanaan kinerja serta memperbaiki pengukuran kinerja organisasi yang berorientasi hasil & smart. Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV serta anggota Balitbang Kemhan.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia