Wamenhan RI : Tugas Bela Negara Bukan Hanya Tugas TNI

Kamis, 25 Maret 2021

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Kamis (25/3) mewakili Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra menutup acara Rembug Nasional Bela Negara yang diselenggarakan oleh Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan di Jakarta. Rembug Nasional Tahun Anggaran 2021 dengan tema “Rembug Nasional Menyatukan Persepsi dan Optimalisasi Program Nasional Bela Negara Dalam Rangka Membangun Sinergi dan Sinkronisasi Program Kebijakan PKBN Secara Masif dan Berkesinambungan” yang diselenggarakan selama dua hari dan diikuti 208 peserta yang terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Instansi Pemerintah Daerah terkait, TNI dan Polri.

Dalam sambutan penutupan Wamenhan RI yang dibacakan oleh Sekjen Kemhan dijelaskan bahwa tugas bela negara bukan hanya tugas TNI dan Kementerian Pertahanan saja, namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban semua pihak sebagai warga negara lndonesia. Dengan cara menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan peran dan profesi masing-masing.

“Pedomani dan sosialisasikan kebijakan terkait dengan Bela Negara yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara” tegas Wamenhan.

Wamenhan juga menekankan kepada para peserta untuk melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) baik seluruh warga negara baik lingkup pekerjaan, masyarakat dan pendidikan secara gencar dan masif serta membangun sinergitas antar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) sebagai Program Nasional.

Wamenhan mengharapkan, penjelasan terkait Program Nasional Bela Negara (PKBN) dari para narasumber, baik dari tataran kebijakan, perundangundangan sampai implementasi dalam lingkup pekerjaan, masyarakat dan pendidikan. Hal tersebut tentunya semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang apa itu bela negara. Hal ini akan berdampak juga pada persamaan persepsi dalam meyelenggarakan PKBN dan penyebarluasan nilai-nilai bela negara itu sendiri. Dengan demikian, pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang mencerminkan nilai-nilai bela Negara akan tertanam di setiap warga negara lndonesia.
(Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia