Wamenhan dan Irjen Kemhan Ikuti Acara Penyerahan LKPP 2020 Unaudited Secara Virtual

Rabu, 31 Maret 2021

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan M Herindra dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana, S.I.P., M.M., secara virtual mengikuti acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 Unaudited dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2020, Rabu (31/3) di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Penyerahan LKPP secara formal diserahkan oleh Menteri Keuangan kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). LKPP adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN.

Dimana, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyampaikan LKPP Unaudited kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun angaran berakhir.

Nantinya LKPP tersebut akan diaudit dan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk disusun sebagai Undang-Undang mengenai laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN.

LKPP merupakan konsolidasi 87 Laporan Keuangan kementerian negara/lembaga negara (LKKL) termasuk Laporan Keuangan Kemhan/TNI dan satu Laporan Keuangan bendahara umum negara (LKBUN).

Terkait dengan Laporan Keuangan Kemhan Tahun Anggaran 2020 Unaudit, akan diaudit oleh BPK RI sampai dengan adanya Nota Kesepakatan Final hasil Triparti antara Kemhan, Kemenkeu dan BPK RI untuk selanjutnya dijadikan dasar untuk penyusunan Laporan Keuangan Kemhan TA 2020 Audited.

Sebelumnya, pada LK Kemhan TA. 2019 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut – turut untuk yang kedua kalinya dari BPK RI. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia