Sekjen kemhan RI : Kenaikan Pangkat Adalah Wujud Pengakuan dan Penghargaan Negara Kepada Pegawai Kemhan

Kamis, 1 April 2021

Jakarta – Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Aufit Chaniago, S.I.P., mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Kamis (1/4) memimpin upacara pelaporan kenaikan pangkat TNI dari Letkol ke Kolonel dan PNS setingkat Eselon III di lingkungan Kemhan, di Lapangan Bhinneka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta. Upacara kenaikan pangkat TNI dan PNS setingkat Eselon III ini diikuti oleh 73 orang TNI dan 11 orang PNS.

Dalam Sambutan Sekjen Kemhan RI yang dibacakan oleh Karo Kepegawaian Setjen Kemhan, dijelaskan bahwa kenaikan pangkat adalah wujud pengakuan, penghargaan dan kehormatan yang diberikan Kemhan dan negara kepada para pegawai Kemhan yang menunjukkan prestasi, dedikasi dan tanggung jawab serta pengabdian dalam pelaksanaan tugasnya.

Pada prinsipnya, Kemhan terus berupaya agar setiap pegawai benar-benar profesional dalam tugasnya, serta mengalami proses pematangan, baik dalam ilmu pengetahuan, kompetensi dan jabatan yang didudukinya. Penerapan prinsip The right man on the right place, menempatkan seseorang yang tepat di posisi yang tepat, akan memberikan peningkatan kualitas kinerja Kemhan. Prinsip inilah yang terus terapkan Kemhan sesuai hasil assesment center.

Kepada para pegawai Kemhan yang mendapatkan kenaikan pangkat, Sekjen Kemhan berharap kenaikan pangkat ini benar-benar akan mendatangkan manfaat bagi organisasi, kedinasan, pribadi, keluarga maupun masyarakat. Keberhasilan pencapaian ini merupakan kebanggaan sekaligus kehormatan yang wajib disyukuri dan dipertanggungjawabkan.

“Jadilah pegawai Kemhan yang disiplin, loyalitas, dan amanah”, tegas Sekjen Kemhan.

Dalam amanat tersebut Sekjen Kemhan juga menegaskan agar personel Kemhan memiliki kepekaan dan sikap responsif terhadap dinamika tugas pokok termasuk setiap kebijakan strategis yang berhubungan erat dengan tata kelola dan penyelenggaraan pertahanan negara. Serta melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan bidang pertahanan negara baik dengan Kementerian/Lembaga, TNI, lembaga swasta maupun dengan komponen masyarakat. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia