Rakor Pusrehab Diharapkan Hasilkan Sinergitas dalam Pelaksanaan Pembinaan Personel TNI dan PNS Kemhan Penyandang Disabilitas

Rabu, 28 April 2021

Jakarta – Kapus Rehab Kemhan Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.Og., M.M.R.S., Rabu (28/4), memimpin Rapat Koordinasi Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual dan langsung di Pusrehab Kemhan, Bintaro Jakarta.

Rakor Pusrehab Kemhan kali ini mengambil tema “Upaya Meningkatkan Sinergitas Bidang Personel dan Bidang Kesehatan Sebagai Implementasi Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS Kemhan”. Tema ini dilatarbelakangi oleh banyaknya dasar hukum mengenai penyandang disabilitas yang masing-masing menimbulkan perbedaan persepsi dalam pelaksanaannya di satuan bawah dalam melaksanakan pembinaan personel khususnya penyandang disabilitas. Dalam Rakor ini diharapkan dihasilkan solusi dan tindak lanjut dalam bentuk sinergitas antara pejabat kesehatan dengan pejabat personel kotama sehingga Prajurit TNI penyandang disabilitas mendapat perhatian, baik dari sisi karir maupun kesehatan.

Dari hasil sesi diskusi dan tanya jawab dengan narasumber didapatkan beberapa kesimpulan yang dijelaskan oleh Kapusrehab dalam sambutan penutupannya yaitu; kebijakan yang diterapkan selama ini, selama Prajurit TNI penyandang disabilitas mampu melaksanakan tugas-tugasnya, ia akan tetap diijinkan untuk terus melaksanakan dinas keprajuritan, sesuai dengan PERPANG No. 53 tahun 2017. Selanjutnya, dalam regulasi tentang disabilitas ini perlu adanya harmonisasi dan sinkronisasi disertai peningkatan koordinasi di dalam penyusunan peraturan perundang-undangan ke depan antara Kemhan, Mabes TNI, Mabes Angkatan dan PT. ASABRI, sehingga tercapai layanan terbaik bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan. Pusrehab Kemhan siap memberikan layanan terbaik bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan. Adanya kondisi yang berbeda antara saat klaim santunan/tunjangan disabilitas dengan KEP yang dikeluarkan disebabkan karena adanya rentang waktu rentang waktu yang cukup panjang.

Hadir menjadi narasumber Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Kukuh Surya Sigit Santoso, M.Tr.(Han) yang berbicara mengenai karir Prajurit TNI, Wakapuskesad TNI Brigjen TNI dr. Agung H. Hermawanto, Sp.KJ., M.M.R.S.yang membahas tentang penyandang disabilitas Personel TNI AD dan permasalahannya, serta Kepala Divisi Pengelolaan dan Pelayanan PT ASABRI (Persero) yang membahas tentang manfaat program ASABRI bagi Prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan di lingkungan Kemhan dan Polri. Rakor Pusrehab Kemhan TA 2021 ini diikuti secara langsung dan virtual oleh segenap pejabat kesehatan dan personel Kotama. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia