Itjen Kemhan Laksanakan Bimtek Tata Cara Pengawasan Pengelolaan BMN Kemhan & TNI TA. 2020

Kamis, 17 Juni 2021

Jakarta – Irjen Kemhan yang diwakili Inspektur IV Itjen Kemhan Brigjen TNI Yos Tioso, S.E., dan para perwakilan dari Satker Unit Organisasi (UO) Kemhan/TNI serta perwakilan dari Inspektorat Jenderal dan Badan Keuangan dari masing-masing UO, Kamis (17/6), melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengawasan Pengelolaan BMN Kemhan TA. 2021 secara daring dan luring di Ruang Rapat Gedung Gatot Subroto Itjen Kemhan untuk peserta untuk peserta perwakilan dari Satker UO Kemhan dan TNI serta Perwakilan dari masing-masing UO.

Dalam sambutan Irjen Kemhan yang dibacakan Inspektur IV Itjen Kemhan Brigjen TNI Yos Tioso, S.E., Bimtek ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman pengetahuan teknis tentang Tata Cara Pengawasan BMN di lingkungan Kemhan dan TNI, untuk memastikan pengelolaan dan 2 koreksi Revaluasi BMN pada aplikasi SIMAK dan SIMAN BMN dan dapat diselesaikan secara memadai, serta permasalahan TKM.

Irjen Kemhan mengharapkan kepada para APIP di lingkungan Kemhan dan TNI, untuk melakukan Pengawasan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan di tahun 2021 dan melaksanakan monitoring/pemantauan secara berkala sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 2020.

Dalam Bimtek tersebut Irjen Kemhan juga menekankan, berdasarkan hasil pengawasan internal dan eksternal masih terdapat permasalahan tindaklanjut atas penyelesaian Revaluasi BMN, pemanfaatan BMN yang belum mendapat persetujuan dan selisih TKTM. Untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan Bimtek ini sebagai langkah aksi terhadap percepatan penyelesaian permasalahan BMN. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia