Penyelenggara Penilaian Kompetensi Kemhan Peroleh Akreditasi A

Rabu, 15 September 2021

Jakarta- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Rabu (15/9) menghadiri dan menerima Surat Keputusan dan Sertifikasi, hasil Akreditasi Penyelenggara Penilaian Kompetensi Tahun 2021 dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (Ka BKN) Bima H. Wibisana di Aula BKN, Jakarta.

Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN melaksanakan penilaian kelayakan pada 24 Penyelenggara Penilaian Kompetensi secara bertahap sejak Bulan Juni, sampai Agustus 2021, kepada Instansi Pemerintah. Penilaian Kompetensi kepada Penyelenggara Penilaian Kompetensi Instansi Pemerintah ini adalah untuk menjamin kualitas hasil penilaian kompetensi dari masing-masing instansi, dan Kementerian Pertahanan memperoleh hasil penilaian A.

Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi di Kementerian Pertahanan menurut Permenhan nomor 20 Tahun 2018, dilaksanakan oleh Tim Assessment and Development Center Biro Kepegawaian Setjen Kemhan. Penilaian Kompetensi adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki individu Pegawai Kemhan dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan, menggunakan alat ukur tertentu. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia