Pegawai Kemhan Harus Kembangkan Kompetensi serta Inovasi Baru

Jumat, 1 Oktober 2021

Jakarta Tantangan tugas Kementerian Pertahanan (Kemhan) ke depan tidaklah semakin ringan, terlebih dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis di tataran global, regional dan nasional yang semakin kompleks serta dinamis. Karenanya, pegawai Kemhan harus memiliki kepekaan dan sikap responsif terhadap setiap kebijakan strategis yang berhubungan erat dengan tata kelola dan penyelenggaraan pertahanan negara. Selain itu, pegawai kemhan harus terus berupaya mengembangkan kompetensi serta inovasi baru untuk menunjang optimalisasi tugas.

Demikian dikatakan Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., dalam amanat tertulisnya yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Setjen Kemhan Brigjen TNI Aufit Chaniago, S.I.P., pada Acara Pelaporan Kenaikan Pangkat TNI 30 orang dari Letkol ke Kolonel dan 11 orang PNS setingkat Eselon III, di Gedung Urip Sumoharjo, Kemhan, Jakarta, Jumat, (1/10).

Pelaporan kenaikan pangkat ini, lebih jauh Sekjen menjelaskan, mengandung arti penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Kemhan. Hal ini dikarenakan kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai terhadap negara, serta sebagai dorongan kepada pegawai Kemhan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

“Kenaikan pangkat merupakan kesejahteraan bagi pegawai, namun untuk mendapatkannya, harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada, sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras dan dedikasi tinggi serta prestasi kerja para pegawai yang bersangkutan dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara melalui Kemhan”, kata Sekjen Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia