Kemhan Bekali Personel TNI dan PNS Penyandang Disabilitas dengan Berbagai Keterampilan

Kamis, 18 November 2021

Jakarta – Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S., secara resmi menutup Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel TNI dan PNS tingkat terampil, Return to Duty Angkatan XLVI dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat, bagi penyandang disabilitas Angkatan II gelombang II Tahun Angkatan 2021, Kamis (18/11) di Pusrehab Kemhan, Bintaro, Jakarta.

Dan dalam sambutannya, Kapusrehab Kemhan menjelaskan bahwa melalui rehabilitasi terpadu, para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dibekali berbagai keterampilan, pengetahuan dan teknologi agar memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing. Selain itu, Kapusrehab Kemhan juga menekankan kepada para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan untuk terus menekuni hobi olah raga yang dimiliki, karena peluang mengembangkan prestasi melalui olah raga disabilitas telah terbukti terbuka luas.

Adapun sejumlah pelatihan vokasional tingkat terampil yang diberikan sebagai bekal untuk kemandirian usaha, terdiri dari operator komputer, fotografi, pertukangan kayu, massage, automekanik motor, teknik pengelasan, tata busana, dan desain grafis. Dan dalam bidang rehabilitasi medik kegiatan terdiri dari bimbingan kesehatan khusus yang meliputi pelayanan keterapian fisik seperti pelayanan fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, hidroterapi, dan fitness, serta pelayanan keteknisian medik berupa pembuatan prosthesis. Kemudian dilaksanakan juga kegiatan rehabilitasi medik paripurna Return to Combat meliputi pelayanan robotik, hidroterapi, fisioterapi dan terapi latihan/fitness.

Pusrehab Kemhan sebagai penyelenggara rehabilitasi terpadu bagi para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan, merupakan wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan baik keterampilan, fisik maupun fungsi sosialnya agar siap dalam menjalani kehidupan di masyarakat. Para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan yang telah lulus rehabilitasi terpadu ini juga mendapatkan bantuan peralatan kerja mandiri sesuai kompetensi masing-masing dengan harapan mampu mengaplikasikan keterampilan yang telah diperoleh untuk kepentingan dinas atau berwira usaha demi meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga, serta melaksanakan fungsi sosial secara wajar dalam masyarakat.

Rehabilitasi terpadu ini berlangsung selama 14 minggu sejak 12 Agustus 2021 yang masing-masing diikuti oleh Return to Duty berjumlah 40 orang dan Return to Combat 10 orang. Setelah mengikuti rehabilitasi terpadu di Pusrehab Kemhan diharapkan para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dapat menjadi insan yang profesional, mandiri dan memiliki bekal entrepreunership, dengan mengaplikasikan keterampilan yang telah diperolehnya baik di lingkungan dinas maupun dengan membuka usaha mandiri dimanapun para penyandang disabilitas berdomisili. Demikian pula bagi para personel TNI Return to Combat yang telah melewati proses rehabilitasi medik secara paripurna guna mengembalikan fungsi tubuhnya agar lebih maksimal didayagunakan kembali untuk menjalankan tugas di satuan tempur.(Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia