Wamenhan Buka Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam

Rabu, 12 Januari 2022

Jakarta – Hal terpenting dalam ekosistem industri pertahanan (indhan) adalah tata kelola manajemen perusahaan yang baik dan benar. Selain itu, sederhana, transparan serta akuntabel merupakan prinsip-prinsip yang harus dijalankan setiap pemangku kepentingan.

Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) di Jakarta, Rabu (12/1), dengan tema “Optimalisasi Kemampuan Industri Pertahanan Dalam Mendukung Kesiapan TNI, Polri dan Kementerian dan Lembaga Terkait serta Mewujudkan Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Nasional Menuju Indonesia Tangguh”.

“Lima hal yang perlu menjadi atensi dalam perkembangan industri pertahanan diantaranya, ciptakan ekosistem industri pertahanan, bangun kemandirian serta tingkatkan daya saing, ciptakan solusi cerdas di berbagai bidang, lakukan reformasi global supply chain dan perkuat kerja sama strategis, serta ubah pola pikir dari semula hanya fokus kepada produk menjadi fokus pada pasar terlebih dahulu”, kata Wamenhan.

Usai membuka Rakor yang diselenggarakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Wamenhan didampingi Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., bersama sejumlah pejabat Kemhan, berkesempatan meninjau pameran indhan dalam negeri dari 28 industri pertahanan dengan 30 stand pameran, diantaranya PT Len Industri, PT Pal Indonesia, PT Dirgantara Indonesia, PT Dahana dan PT Pindad.

Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam tersebut, juga menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya, Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha yang menyampaikan materi tentang “Ekosistem Indhan dan Cipta Kerja”; Waasrenum Panglima TNI Marsma TNI Wayan Superman dengan materi “Pemenuhan Alutsista TNI oleh Industri Pertahanan”; Karo Jakstra Srena Kapolri Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K. tentang “Pemenuhan Almatsus Polri oleh Industri Pertahanan”; dan Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Nila Kumalasari yang menyampaikan materi tentang “Peningkatan Penggunaan Produk Alpalhankam Dalam Negeri Guna Meningkatkan Perekonomian Nasional”.

Sedangkan selain Kemhan, peserta yang mengikuti Rakor sebanyak 260 orang terdiri dari sejumlah Kementerian dan Lembaga, TNI, Polri, dan Indhan ini, dimaksudkan untuk mempromosikan produk Alpalhankam indhan dalam negeri kepada pengguna dan membangun ekosistem serta silaturahmi stakeholder dengan indhan, yang bertujuan mewujudkan kemandirian indhan dalam pemenuhan Alpalhankam. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia