Kebijakan Peran Kemhan dan TNI dalam menghadapi Pandemi Covid-19

Jumat, 18 Maret 2022

Jakarta – Direktur Kesehatan Ditjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirkes Ditjen Kuathan Kemhan) Marsma TNI dr. Budi Satriyo Utomo, Sp.KFR., MARS., menjadi narasumber pada Wawancara Podcast Biro Humas Setjen Kemhan, Kamis (17/3), di Studio Podcast Biro Humas, Gedung A.H. Nasution lantai 9, Kemhan, Jakarta, yang mengangkat tema “Kebijakan Peran TNI dalam Menghadapi Pandemi atau Wabah (seperti Pandemi Covid-19) Dikaitkan dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”.
Dirkes Ditjen Kuathan Kemhan menjelaskan, bahwa Pelibatan TNI dalam penanganan pandemi Covid-19 cenderung dipengaruhi oleh tiga faktor risiko, yaitu tingkat penularan wabah penyakit itu, kemampuan institusi sipil untuk mengatasinya dan dampak pandemi terhadap stabilitas sosial-politik.
Mengacu pada hal tersebut, ada tiga karakter OMSP TNI dalam menanggulangi wabah Covid-19 dan dampaknya. Pertama, Operasi bakti (civic action) yang digelar sebagai wujud kepedulian sosial oleh militer, seperti penyediaan layanan medis dan pendistribusian logistik kesehatan ke daerah-daerah yang terdampak. Kedua, tugas-tugas “perbantuan” TNI untuk mendukung atau menopang kapasitas institusi-institusi sipil dalam menangani dampak dan mengantisipasi risiko-risiko sosial.
Penugasan ini antara lain membantu otoritas di bidang kesehatan, transportasi, keimigrasian dan kepolisian dalam menegakkan aturan atau protokol pencegahan penularan wabah. Sedangkan Ketiga, pengerahan kekuatan militer untuk pemulihan keamanan dalam negeri. Karenanya, Karakter OMSP ini cenderung ditempatkan sebagai upaya terakhir untuk meredam skenario terburuk berupa krisis politik dan gejolak sosial akibat memuncaknya angka penularan penyakit.
Kemhan mendorong pelaksanaan fungsi koordinasi dan sinergi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) lain, seperti menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK, Kemenkes, Kantor Staf Presiden, dan BNPB, dengan melaksanakan Peningkatan Kapasitas Sarana Prasarana (Sarpras) Faskes TNI, Peningkatan Kuantitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan TNI, dan mendorong penggunaan berbagai indikator kesehatan masyarakat, yang berbasis data sebagai landasan ilmiah untuk menerapkan “Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19”.
Selain itu, Kemhan juga melaksanakan pemanfaatan kerja sama dengan pihak World Health Organisation (WHO), kemudian kerja sama antar negara ASEAN Center of Military Medicine (ACMM) dan Plus Countries (Amerika Serikat, Rusia, Jepang, India, RRT, Australia, dan Korea Selatan) sebagai upaya Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Table Top Exercise (TTX), Workshop, Subject Matter Expert Exchange (SMEE), maupun bertukar pengalaman untuk memperkuat platform di masa depan, serta menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan negara sahabat untuk menfasilitasi bantuan kemanusiaan berupa alat dan materiil kesehatan.
Hal lainnya, Kementerian Pertahanan melakukan transformasi di bidang Pendidikan Perguruan Tinggi di Universitas Pertahanan (Unhan), dengan mendirikan Fakultas Kedokteran Militer, Fakultas Farmasi Militer, Fakultas MIPA Militer dan Fakultas Teknik Militer serta mendorong pelaksanaan kebijakan protokol kesehatan, dengan menerbitkan surat edaran sesuai kewenangan tingkat Kementerian dan selalu berpedoman kepada regulasi dari Kementerian dan Lembaga terkait. (Biro Humas Setjen Kemhan)



Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia