Pusdiklat Tekfunghan Buka Diklat Teknis Cyber Defence, Guna Perkuat SDM Pertahanan Cyber di Kemhan dan TNI

Kamis, 25 Januari 2024

Jakarta – Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan Endang Purwaningsih memimpin upacara pembukaan Diklat Teknis Cyber Defence TA. 2024 bertempat di Aula Tentara Pelajar Lt. II, Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan, Jakarta Pusat, Kamis (25/1). Diklat dilaksanakan selama 2 bulan dan diikuti oleh 25 orang peserta terdiri dari 22 orang TNI dan 3 orang PNS yang berasal dari UP Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kapusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan menyampaikan bahwa pelaksanaan Diklat Teknis Cyber Defence bagi Personel Kemhan dan TNI ini merupakan salah satu langkah strategis di era pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. Sebuah era dimana ketergantungan terhadap jaringan internet semakin tinggi yang berdampak pada semakin tinggi pula resiko yang dihadapi.

Saat ini semua aspek perekonomian, sosial, hingga pertahanan bergantung kepada internet, seperti aktivitas perbankan, transaksi keuangan, pemeliharaan dan penggunaan transportasi, pengendalian persenjataan hingga komunikasi sosial. Semua orang di seluruh dunia mendapatkan kesempatan yang sama untuk masuk di dalamnya, sehingga sangat dimungkinkan setiap individu yang memiliki kemampuan di bidang siber dapat merusak sistem yang ada hingga mampu menguasai aset, serta pertahanan individu maupun pertahanan negara lain dengan cara yang amat mudah. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk perang di dunia siber, yaitu perang yang menggunakan jaringan komputer dan internet atau ruang siber (cyberspace) dalam bentuk strategi pertahanan atau penyerangan sistim informasi lawan.

Perang siber mengacu pada penggunaan fasilitas www (world wide web) dan jaringan komputer untuk melakukan perang di dunia maya. Pelakunya memanfaatkan teknologi komputer dan internet untuk saling bersaing dan menguasai, mengganggu, menghentikan komunikasi dan bahkan merubah arus informasi dan isi serta berbagai tindakan lain yang dapat merugikan dan menghancurkan lawan.

Saat ini ancaman atau serangan siber telah menjadi trend dunia yang terus berkembang, seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Ancaman atau serangan siber merupakan salah satu bentuk ancaman perang modern, sebuah ancaman dengan biaya yang sangat murah, dengan tanpa harus menghadirkan kekuatan militer secara fisik di negara lawan, tetapi dampak yang ditimbulkan dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa. Hal ini tentu relevan dengan amanat UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang menyebutkan bahwa ancaman yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa terdiri dari ancaman militer dan ancaman non militer, termasuk diantaranya ancaman siber.

“Sebagai salah satu upaya menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara di dunia maya inilah, pembentukan SDM pertahanan siber yang bertugas menjadi benteng pertahanan dunia siber (Cyber Defence) menjadi hal penting untuk dilaksanakan,” ungkap Kapusdiklat Tekfunghan.

Oleh karena itu, Diklat Teknis Cyber Defence ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk SDM Pertahanan Siber di lingkungan Kemhan dan TNI. SDM tersebut disiapkan agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dengan kompetensi teknis operasional di bidang keamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk tujuan khusus di bidang Cyber Defence, dan memiliki sikap dan perilaku sesuai tuntutan tugas di lingkungan kerja Kemhan dan TNI.

Selanjutnya, para peserta nantinya diharapkan juga mampu mengatasi berbagai teknik, taktik dan strategi pertahanan siber yang terus berkembang dari waktu ke waktu, serta mendeteksi kerentanan sistem dan mengatasinya saat terjadi penyerangan cyber.

Peserta diklat akan dibekali 36 materi Bidang Studi Inti mulai dari Dasar Keamanan Komputer atau Computer Security Fundamental, Keamanan Jaringan atau Network Security, Teknik Serangan Siber dan Antisipasinya, Forensik Teknologi Informasi, dan Kebijakan dan Strategi Perang Informasi. Di samping itu, akan dipraktekkan Cyber Attack and Defence Simulation menggunakan Aplikasi Pembelajaran Cyber Defence yang dimiliki Pusdiklat Tekfunghan Badiklat Kemhan.

Turut hadir dalam upacara pembukaan Diklat Teknis Cyber Defence antara lain perwakilan Karopeg Setjen Kemhan, para Kapusdiklat Badiklat Kemhan, Wakil dari Waaspers Panglima TNI, Wakil dari Waaspers Kasad, Wakil dari Waaspers Kasal, Wakil dari Waaspers Kasau, Kapusdiklat BSSN, Kapushansiber Bainstrahan Kemhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia