Sekjen Kemhan Wakili Menhan RI Hadiri Rapat Kerja Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara di DPR RI

Selasa, 29 April 2025

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo, mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara. Rapat digelar di ruang Badan Legislasi DPR RI, Selasa, (29/4/2025).

Rapat tersebut bersifat terbuka untuk memenuhi prinsip transparansi dan partisipasi publik, sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pemaparannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa tujuan dari RUU ini adalah untuk menciptakan dasar hukum pengelolaan ruang udara yang berkelanjutan, melindungi kedaulatan NKRI, dan mendukung kesejahteraan rakyat sesuai amanat UUD 1945.

Sementara itu, Pimpinan Sidang, Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M., turut menekankan bahwa RUU ini akan dibahas seefektif mungkin. “Kita berkomitmen menyelesaikan RUU ini seefektif mungkin,” tegas Endipat.

Kemhan berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara dapat segera disahkan guna memperkuat kedaulatan NKRI.

Hadir dalam rapat ini diantaranya pejabat dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, serta Kementerian Perhubungan.(Biro Infohan Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia