Sekjen Kemhan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Draft MoU dengan BPOM RI: Perkuat Ketahanan Nasional di Bidang Obat dan Makanan
Jumat, 23 Mei 2025Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo memimpin rapat koordinasi penting bersama Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Sestama BPOM RI) Irjen Pol Dr. Jayadi, di ruang rapat Sisinfohanneg, pada hari Jumat (23/5/2025).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya terkait draf Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemhan dan BPOM RI, dengan fokus utama pada penguatan ketahanan nasional di bidang obat dan makanan.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemhan menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak dan menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mematangkan rencana kerja sama yang telah didiskusikan sebelumnya. “Rapat ini adalah tindak lanjut dari pembahasan yang sudah didiskusikan dengan pihak internal Kemhan dan disampaikan ke pihak terkait. Tujuan kita adalah membahas rencana kerja sama yang akan diimplementasikan, serta diskusi difokuskan pada harapan bersama yang tercantum dalam draf MoU,” ujar Letjen TNI Tri Budi Utomo.
Sekjen juga menegaskan bahwa kolaborasi ini dirancang untuk mendukung percepatan sertifikasi fasilitas produksi obat dan makanan (Cara Pembuatan Obat yang Baik/CPOB, dan Cara Distribusi Obat yang Baik/CDOB), peningkatan akses perizinan, serta penguatan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan pengembangan SDM.
Selain itu, MoU ini akan menjadi landasan hukum bagi pertukaran data dan informasi untuk pengawasan lebih efektif, termasuk pemantauan efek samping obat (farmakovigilans) dan pengembangan obat bahan alam dalam peningkatan pelayanan kesehatan tradisional, pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ini diharapkan menandai langkah maju dalam penguatan sinergi Kemhan dan BPOM RI dalam pemanfaatan peningkatan pelayanan publik demi ketahanan nasional di bidang obat dan makanan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)