Menhan RI Saksikan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektar, dan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo, serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH
Rabu, 9 Juli 2025Jakarta — Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menyaksikan acara Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektar, dan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo, serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di Jakarta, Rabu (9/7/2025). Selanjutnya dilaksanakan penyerahan Dokumen Berita acara hasil penguasaan kembali, beserta lampirannya yang dilakukan secara estafet, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri BUMN dan terakhir di terima oleh Direktur Utama PT. Agrinas Palma Nusantara. Acara ini menandai pencapaian penting Satgas PKH sejak dibentuk pada 4 Februari 2025, dengan capaian penguasaan kembali lebih dari 2 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.
Dalam sambutannya, Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa keberadaan Satgas PKH merupakan langkah strategis dan terobosan kebijakan dalam penertiban serta pemulihan fungsi kawasan hutan. Melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah menargetkan penguasaan kembali total 3 juta hektare kawasan hutan hingga Agustus 2025, yang terdiri dari lahan sawit, kawasan taman nasional, hutan tanaman industri (HTI), dan kewajiban plasma.
“Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen negara dalam menjaga kelestarian hutan sebagai aset nasional,” ujar Menhan RI.
Lahan yang telah berhasil dikuasai kembali akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk dilakukan penilaian. Lahan dengan nilai ekonomis akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Salah satu capaian strategis Satgas PKH adalah penertiban kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, yang selama dua dekade terakhir mengalami perambahan ilegal. Keberhasilan ini menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pelestarian lingkungan, perlindungan keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekosistem nasional.
Selain manfaat ekologis, keberadaan Satgas PKH juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2025, peningkatan pendapatan negara melalui kewajiban perpajakan dari para pihak yang terlibat dalam penguasaan kawasan hutan mencapai Rp615 miliar, terdiri dari Rp167 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Rp448 miliar non-PBB. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak terhadap kewajibannya kepada negara.
Menteri Pertahanan RI menegaskan bahwa keberhasilan Satgas PKH merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 5 Tahun 2025. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama agar strategi transformasi menuju kedaulatan ekonomi nasional dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Menhan RI menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas PKH, seraya berharap agar semangat pengabdian ini terus dijaga untuk melanjutkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Biro Infohan Setjen Kemhan)