Sekjen Kemhan Buka Rapat Reformasi Birokrasi Pertahanan untuk Perkuat Daya Tangkal terhadap Ancaman Non Militer

Rabu, 19 November 2025

Bogor — Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Letjen TNI Tri Budi Utomo membuka Rapat Pembahasan Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara dalam Menghadapi Ancaman Non Militer di Bogor, Rabu (19/11/2025).

Rapat ini digelar selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 November 2025. Kegiatan tersebut bertujuan menyatukan persepsi, arah, serta pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara (RB Hanneg), sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman non militer.

RB Hanneg menjadi instrumen strategis Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan daya tangkal bangsa. Melalui program ini, Kemhan mengoordinasikan dan menyinergikan peran kementerian, lembaga, dan instansi terkait dalam penyelenggaraan pertahanan nir militer guna mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemhan memaparkan enam sasaran strategis pembangunan Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara. Pertama, regulasi bidang pertahanan negara yang responsif terhadap dinamika geopolitik. Kedua, ekosistem kelembagaan pertahanan negara yang dinamis. Ketiga, sumber daya manusia yang siap menjawab setiap ancaman. Keempat, sumber daya nasional. Kelima, investasi bidang pertahanan. Keenam, Transformasi digital.

Sekjen menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pertahanan nir militer tidak hanya bertumpu pada regulasi dan struktur kelembagaan. Komitmen bersama, profesionalisme, dan semangat gotong royong lintas sektor menjadi faktor penentu, dengan nilai-nilai Sishankamrata sebagai fondasi dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain dari Kementerian PANRB yang memaparkan keselarasan antara RB Nasional dan RB Hanneg, akademisi yang memberikan perspektif dari aspek ketatanegaraan dan antropologi, serta Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM yang mengulas aspek regulasi. (Biro Infohan Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia