Bangkit Bersama, Kapusrehabkeshan Lepas Peserta Rehabilitasi yang Siap Kembali Mengabdi

Kamis, 27 November 2025

Jakarta – Kepala Pusat Rehabilitasi Kesehatan Pertahanan (Kapusrehabkeshan) Kemhan Brigjen TNI Daniel Lumadyo Wartoadi menutup Rehabilitasi terpadu Return to Duty (RTD) Angkatan 50 Gelombang II dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat (RTC) Angkatan VI Tahun 2025 di Pusrehab Kemhan, pada Kamis (27/11/2025).

Program Rehabilitasi Terpadu RTD Angkatan 50 Gelombang II dan Rehabilitasi Medik Paripurna RTC Angkatan VI TA 2025 dilaksanakan selama empat bulan, mulai 22 Juli hingga 27 November 2025. Peserta RTD terdiri dari 85 penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dari berbagai satuan di seluruh Indonesia. Adapun peserta RTC berjumlah 20 personel TNI penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Kapusrehabkeshan Kemhan menegaskan bahwa program rehabilitasi terpadu merupakan upaya komprehensif bagi personel TNI dan PNS pasca cedera maupun penyandang disabilitas. Program ini mencakup rehabilitasi medik, vokasional, sosial, serta layanan perumahsakitan.

“Untuk peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty, saya berharap saudara dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu serta keterampilan yang telah diperoleh, mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesat. Sementara bagi peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat, diharapkan dapat kembali ke kesatuan dengan pemulihan fisik yang optimal sehingga mampu kembali bertugas sebagai combatan,” ujar Kapusrehabkeshan Kemhan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia