Menhan RI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah Pimpinan Presiden, Bahas Kebijakan Haji dan Izin Pertambangan
Kamis, 9 April 2026
Jakarta — Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Rapat tersebut dihadiri para anggota Kabinet Merah Putih, seluruh Eselon 1 Kementerian, Lembaga dan Badan Pemerintah beserta Direktur Utama BUMN.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan dua kebijakan penting di tengah ketidakpastian global, yakni terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dan evaluasi kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan. Kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya nasional berjalan optimal.
Terkait pelaksanaan haji pada Mei 2026, Presiden memastikan bahwa biaya haji tidak akan naik, bahkan akan menanggung kenaikan biaya tiket pesawat bagi sekitar 220 ribu jemaah haji meskipun terjadi kenaikan harga avtur global. Selain itu, antrean haji yang sebelumnya mencapai 48 tahun ditargetkan menjadi paling lama 26 tahun mulai tahun 2026. Pemerintah juga merencanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah guna meningkatkan pelayanan bagi jemaah Indonesia.
Presiden Prabowo memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya. IUP yang terbukti melanggar ketentuan akan dievaluasi dan dikembalikan kepada negara.
Kehadiran Menhan RI dalam rapat kerja tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Pertahanan dalam memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga guna menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global. Rapat Kerja Pemerintah ini menjadi momentum penting untuk memastikan kebijakan strategis nasional berjalan secara terpadu, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kepentingan nasional. (Biro Infohan Setjen Kemhan)
Sumber Dokumentasi: BPMI Setpres






