Kemhan, ATR/BPN, dan TNI AU Perkuat Koordinasi Pengamanan Aset Negara
Selasa, 26 Mei 2026
Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Donny Ermawan Taufanto melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Pertemuan tersebut digelar di Ruang Palapa Kemhan, Jakarta, pada Selasa (26/5/2026) dan turut dihadiri oleh pejabat Kemhan dan TNI.
Pada pertemuan ini, dibahas perkembangan penanganan aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI AU, termasuk percepatan penertiban administrasi pertanahan, proses sertifikasi, pengamanan aset negara, serta sinkronisasi langkah lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi dinamika hukum maupun sosial di lapangan. Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi turut memaparkan perkembangan terkini guna membangun langkah penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenhan menekankan bahwa pengelolaan aset pertahanan harus dilaksanakan secara hati-hati, terukur, dan tetap memperhatikan stabilitas sosial masyarakat. Wamenhan juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kementerian Pertahanan (Kemhan), ATR/BPN, TNI AU, serta instansi terkait agar seluruh proses penataan aset berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat secara seimbang. Selain itu, Wamenhan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten melanjutkan langkah penertiban aset negara sesuai arahan Presiden RI dan Menteri Pertahanan.
Selanjutnya, Kemhan akan memperkuat koordinasi antarinstansi, mendukung percepatan sertifikasi dan pengamanan aset pertahanan bersama ATR/BPN dan TNI AU, serta memastikan proses transisi pengelolaan lahan berjalan tertib guna meminimalkan potensi sengketa hukum maupun keresahan masyarakat.
Diakhir pertemuan, Wamenhan menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kesamaan persepsi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan aset strategis negara. Wamenhan berharap seluruh langkah yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti secara terukur dan profesional, sehingga proses penataan aset pertahanan dapat berjalan optimal, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kepentingan pertahanan negara dan pembangunan nasional secara berkelanjutan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)






