Menhan Tinjau Yonif TP 339/Jaya Perkasa: Tegaskan Dua Fungsi Utama Satuan dan Penguatan Sishankamrata
Jumat, 25 September 2026
Sumedang – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Wakasad, Sekjen Kemhan, Kabaloghan Kemhan, dan Kasdam III/Siliwangi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Marshalling Area Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 339/Jaya Perkasa di Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan penerimaan paparan satuan dari Danyonif TP 339/Jaya Perkasa mengenai kesiapan pangkalan dan operasional prajurit. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan area pangkalan kesatrian serta pengarahan langsung dari Menhan RI dan Wakil Panglima TNI kepada seluruh prajurit.
Dalam pengarahannya, Menhan Sjafrie menekankan pentingnya penguasaan dua fungsi utama yang melekat pada Yonif Teritorial Pembangunan. Sebagai satuan tempur, setiap prajurit wajib menguasai kualifikasi mendasar seperti menembak, bela diri, dan patroli taktis untuk mencari serta menemukan sasaran. Di sisi lain, sebagai satuan teritorial pembangunan, prajurit dibekali keterampilan di bidang konstruksi, produksi (peternakan, perikanan, pertanian), dan kesehatan.
“Kemampuan yang diperlukan untuk Batalyon Infanteri adalah menembak, bela diri, dan patroli. Ini harus dilatih agar mampu menjadi prajurit Batalyon Infanteri,” tegas Menhan.
“Di samping itu, sebagai Batalyon Teritorial Pembangunan, prajurit disiapkan di kompi-kompi pertanian, konstruksi, kesehatan, dan peternakan untuk bisa mengabdi kepada rakyat dalam pembangunan,” tambah Menhan Sjafrie dalam pengarahannya.

Pembangunan Yonif TP yang sedang dan akan dibangun di seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia selaras dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) serta strategi pertahanan pulau-pulau besar. Kehadiran satuan ini diharapkan mampu menghadapi berbagai kontinjensi, baik dalam Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Menhan juga memberikan penekanan khusus agar setiap satuan terus membangun tradisi sebagai wujud kehormatan dan kebanggaan prajurit. Ketersediaan lapangan tembak serta sarana dan prasarana latihan dipandang sebagai sarana menjaga kehormatan satuan. Oleh karena itu, satuan tempur diimbau rutin melaksanakan latihan menembak guna memelihara kebanggaan dan kehormatan tersebut.
Selain itu, Menhan mengingatkan pentingnya kehadiran prajurit di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman melalui kesiapan serta kemampuan yang dimiliki. “Rakyat menginginkan kamu memberikan rasa aman dan memberikan rasa sejahtera kepada mereka. Kamu harus menyatu dengan rakyat, tetapi kamu tidak boleh melanggar peraturanmu sebagai prajurit TNI,” ujar Menhan.
Terkait pelaksanaan tugas di lapangan, Menhan menegaskan agar prajurit tidak melakukan operasi penegakan dan penertiban minuman keras (miras), mengingat hal tersebut merupakan ranah wewenang Polri dan Satpol PP. Prajurit diminta untuk lebih berfokus mendukung kegiatan pos keamanan lingkungan (Siskamling) bersama warga masyarakat.
Sejalan dengan arahan Menhan, Wakil Panglima TNI menekankan agar unsur pimpinan terus menyiapkan seluruh personel secara optimal, baik dalam kapasitas sebagai satuan tempur yang tangguh maupun sebagai satuan teritorial pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Biro Infohan Setjen Kemhan)






