Sekjen pada Rakorpeg Kemhan : Fokus Penataan Sistem Manajemen Kinerja
Kamis, 3 Maret 2022
Jakarta – Penataan Sistem Manajemen Kinerja menjadi fokus dalam upaya bersama menjawab tantangan tugas ke depan, karena merupakan proses sistematis untuk mengelola kinerja pegawai secara efektif, dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.
Demikian ditegaskan Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dalam sambutannya, yang disampaikan Karopeg Setjen Kemhan Brigjen TNI Aufit Chaniago, pada Rapat Koordinasi Kepegawaian (Rakorpeg) Kemhan TA 2022, di Jakarta, Rabu (2/3), yang diikuti oleh pejabat personel dari Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan.
“Penataan sistem manajemen kinerja bertujuan menciptakan lingkungan yang baik untuk memungkinkan pegawai bekerja secara optimal, guna meningkatkan hasil pekerjaan secara kualitas maupun kuantitas”, kata Sekjen Kemhan.
Sedangkan manajemen kinerja, lanjut Sekjen Kemhan menjelaskan, merupakan sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap pimpinan organisasi, untuk menemukan cara dan formula terbaik dalam melaksanakan manajemen kepegawaian yang masuk akal, baik bagi kita sendiri maupun bagi pegawai. Kemudian menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan tugas, membantu pegawai melakukan pekerjaan mereka, serta membantu organisasi mencapai tujuan.
Karenanya, penting untuk memastikan sistem manajemen kinerja yang dikelola masing-masing unit kepegawaian berjalan secara baik dan lancar, mengingat kinerja individu pegawai akan berdampak pada naik dan turunnya kinerja organisasi. Dan muara dari pelaksanaan sistem tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan kinerja Kemhan. Sebagai upaya konkret dalam pembenahan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Seperti halnya Kemhan, yang memiliki Assessment and Development Center sebagai penyelenggaraan penilaian kompetensi yang telah terakreditasi A dari BKN. Penilaian kompetensi tersebut adalah suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki individu pegawai dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan alat ukur tertentu.
Penerapan prinsip the right man in right the place dalam sistem manajeman organisasi, akan memberikan peluang besar dalam mengoptimalkan kinerja individu maupun organisasi. Untuk itu, mari kita terus belajar memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan, meningkatkan profesionalisme, cepat beradaptasi dengan perkembangan yang terjadi.
“Kepada para pejabat kepegawaian, hendaknya dapat berinovasi dan menjalankan tugas tanggung jawab secara optimal untuk meningkatkan kinerja organisasi”, tegas Sekjen.
Pada Rakorpeg Kemhan 2022 yang mengambil tema “Penataan Sistem Manajemen Kinerja Untuk Mewujudkan SDM Aparatur Pertahanan yang Unggul sebagai Upaya Peningkatan Kinerja Organisasi”, menghadirkan pembicara dari Kemenpan RB, yakni Koordinator Peningkatan Kinerja Asisten Deputi Peningkatan Kinerja dan Sistem Penghargaan SDM Kemenpan RB Drs. Syamsul Rizal dan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kemenpan RB Aidil Awal, S.Si., M.Si. (Biro Humas Setjen Kemhan).






