Sekjen Kemhan Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI Bahas Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan Dengan Turki Dan Malaysia
Selasa, 23 Juni 2026
Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI bersama pejabat Eselon I Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta pada Senin (22/6/2026). Rapat yang dipimpin Dave Laksono membahas dua rancangan undang-undang tentang pengesahan persetujuan kerja sama bidang pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Turki dan Pemerintah Kerajaan Malaysia.
Dalam pemaparannya, Sekjen Kemhan menegaskan pengesahan kedua perjanjian menjadi landasan hukum bagi kerja sama pertahanan yang telah berjalan dan untuk menjamin kepastian pelaksanaan ke depan. “Ratifikasi persetujuan RI–Turki akan menjadi landasan hukum bagi kerja sama pertahanan yang telah dilaksanakan serta potensi kerja sama strategis antara kedua negara di masa mendatang,” ujar Letjen TNI Tri Budi.
Sekjen Kemhan menjelaskan hubungan diplomatik Indonesia-Turki terjalin sejak tahun 1950. Kerja sama pertahanan berkembang signifikan melalui dialog strategis, transfer teknologi, hingga pengembangan alutsista.
Sementara itu, Kementerian Hukum menyampaikan naskah akademik dan harmonisasi kedua RUU telah sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Kementerian Luar Negeri menegaskan kerja sama sejalan politik luar negeri bebas aktif, dan diarahkan memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional. Rapat ditutup dengan apresiasi Komisi I DPR RI atas seluruh masukan pemerintah yang akan menjadi bahan pembahasan lanjutan. (Biro Infohan Setjen Kemhan)






