RAKERNIS BIDANG SARANA PERTAHANAN TH 2012

Rabu, 9 Februari 2011

foto4.jpg

Jakarta, Badan Sarana Pertahanan Kemhan melaksanakan Rakernis th.2012 dengan tema \” Meningkatkan Kinerja Baranahan Kemhan dalam rangka Melaksanakan Pengelolaan Sarana Pertahanan yg Efektif, Efisien dan Akuntabel\” dipimpin Kepala Badan Sarana Pertahanan (Ka Baranahan) Kemhan (9-2-2012) bertempat di gedung DI. Panjaitan Jakarta.

Rakernis bidang Sarana Pertahanan merupakan tindak lanjut dari Rapim Kemhan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2012 lalu. Rakenis dimaksudkan untuk menyampaikan kebijakan, menyamakan persepsi dan sebagai sarana koordinasi antar satuan dijajaran Kemhan dan TNI, serta instansi terkait lainnya (BUMNIP/Industri), dalam rangka mempertegas arah pelaksanaan program kerja Ba Ranahan Kemhan T.A. 2012. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan sasaran yang diinginkan. Demikian antara lain sambutan Ka Baranahan Kemhan dalam pembukaannya.
Lebihan lanjut mengatakan; Badan Sarana Pertahanan Kemhan pada T.A. 2011 telah menyelesaikan program dan anggaran, yang secara umum dapat terlaksana dan mencapai sasaran dengan baik. Namun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu mendapat perhatian dari kita bersama untuk penyempurnaannya.

Untuk itu terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan program kerja Ba Ranahan Kemhan T.A. 2012 adalah sebagai berikut :

Pertama, Mengoptimalkan penggunaan waktu secara efektif sesuai dengan Renlakgiat yang telah dibuat dalam melaksanakan tahapan kegiatan, sehingga diharapkan tidak ada kegiatan yang penyelesaiannya melintasi tahun anggaran;

Kedua, Bangun komunikasi secara intensif dan berkala dengan melaksanakan koordinasi dan kerja sama antara Kemhan, TNI dan instansi terkait lainnya termasuk UMNIP/Industri, dalam upaya mencapai sasaran kegiatan yang optimal;

Ketiga, Gunakan kesempatan baik ini untuk saling memberikan informasi, saran masukan dan menyampaikan kendala/permasalahan untuk dapat kita sikapi bersama dalam pencapaian sasaran program kita masing-masing.

Saya berharap agar hal-hal tersebut dapat di implementasikan oleh para Kapus di lingkungan Ba Ranahan Kemhan secara tepat, sehingga output yang ingin kita capai dapat terlaksana secara maksimal.

Untuk lebih memperjelas arah dan kebijakan di bidang Sarana Pertahanan, Ba Ranahan Kemhan telah memedomani arahan Menhan dalam Rapim Kemhan T.A. 2012 sebagai berikut :

= Pertama : Dalam upaya preventif dan optimalisasi penggunaan anggaran, perlu adanya pengawasan dan pengendalian secara bersama antara Satker/Subsatker dengan Inspektorat Jenderal sejak tahap perencanaan sampai dengan paska kegiatan. Menerapkan sistem Pengendalian Internal (SPI) di lingkungan Satker/Subsatker sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.

= Kedua : Rencana pembangunan/pengadaan tanah dan gedung baru untuk kantor, mess/wisma, rumah dinas, rumah jabatan dan gedung pertemuan yang tidak langsung terkait dengan pelayanan kepada masyarakat masih memerlukan Clearance lebih lanjut dari BPKP, Kemen PAN dan RB dan Kemen PU;

= Ketiga : Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran dan untuk mendukung kelancaran proses administrasi pelelangan pengadaan barang/jasa pemerintah pada prinsipnya dapat dilakukan proses lelang saat PPPA diterbitkan dan penandatanganan kontrak setelah otorisasi diterbitkan;

= Keempat : Dengan diterapkannya pengelolaan IKN Satker/Subsatker agar mengoptimalkan Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) dan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK BMN) yang terintegrasi guna mewujudkan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang baik dan benar.

= Kelima : Catatan dari DPR RI dalam pembahasan APBN Tahun 2012 yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan alokasi anggaran dengan melakukan penghematan belanja barang dengan cara membatasi :

– Penyelenggaraan rapat, rapat kerja, seminar, workshop, konsenyering diluar kota.

– Perjalanan dinas (kecuali benar-benar penting dan mendesak).

= Keenam : Pejabat pengelola program dan anggaran agar memanfaatkan kartu anggaran dengan baik dan benar yang digunakan sebagai alat pengendali pengelolaan anggaran Satker/Subsatker, hal ini digunakan sebagai upaya peningkatan opini laporan keuangan Kemhan dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

= Ketujuh : Pada prinsipnya DIPA adalah hasil perencanaan yang harus dipedomani dalam pelaksanaannya namun apabila terjadi revisi Satker/Subsatker tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan sebelum mendapatkan persetujuan revisi anggaran dari pejabat yang berwenang.

= Kedelapan : Dengan keterbatasan dukungan anggaran dihadapkan pada volume kegiatan Ba Ranahan Kemhan Tahun 2012 maka diharapkan Satker/Subsatker dapat mewujudkan pengelolaan anggaran pertahanan yang memenuhi prinsip efektif, efisien dan akuntabel.

= Kesembilan : Dalam rangka menindaklanjuti amanat Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi menuju terwujudnya tata pemerintahan yang baik (Good Governance), pemerintahan yang bersih (Clean Government) dan bebas KKN, maka perlu adanya penegasan komitmen terhadap pemberantasan korupsi bagi setiap pimpinan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang berisikan pernyataan janji kepada diri sendiri, organisasi dan masyarakat untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya. Korupsi tidak seluruhnya dapat dipantau, namun dapat dikontrol melalui kombinasi etika perilaku dan tindakan hukum yang tegas, sehingga Pakta Integritas dapat berfungsi sebagai katalisator keduanya.

Mengakhiri sambutannya , Ka Baranahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat di lingkungan Kemhan dan TNI serta dari BUMNIP/ Industri sebagai mitra kerja Ba Ranahan Kemhan atas kerja sama yang telah diberikan selama T.A. 2011. Saya mengharapkan kerja sama ini dapat terus ditingkatkan pada masa T.A. 2012 dan ditahun-tahun mendatang.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia