Akuntabilitas Pelaporan Kekayaan Barang Milik Negara Baranahan paling besar

Senin, 13 Januari 2014

BINSAT-BERITA-13-1-2014 copy.jpg

Dalam Rangka Menindaklajuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat maka Kepala Badan Sarana Pertahanan ( Ka Baranahan ) Kemhan Laksda TNI Ir. Rachmad Lubis mengadakan pembinaan satuan ( Jam Komandan) yang khusus untuk menjelaskan tentang Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) yang lebih lanjut disampaikan oleh Kepala Pusat Barang Milik Negara (Kapus BMN) Brigjen TNI Edi Kuncoro dan dilanjutkan oleh Kepala Bidang BMN III Pus BMN Baranahan Kolonel Laut (T) Zainal Fanani dan diikuti seluruh pejabat dan personil Baranahan .(13-1-2014) di Gedung D.I. Panjaitan Jakarta.

Dalam kata pengantarnya Ka Baranahan Kemhan mengatakan, Baranahan adalah pengguna anggaran terbesar yang dialokasikan Anggaran Pertahanan Kemhan diantara Unit Organisasi lainnya, guna mempercepat modernisasi Alutsista TNI. Berkaitan dengan hal tersebut Baranahan akan mempengaruhi Akuntabilitas Laporan Kekayaan Barang Milik Negara Kemhan dimana jumlah Asset paling besar ± 60 % dari seluruh laporan kekayaan negara.

Untuk itu Ka Baranahan menekankan kepada seluruh personil Baranahan agar mempedomani ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan SIMAK BMN serta memahami betul tentang pentingnya Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia