PIMPINAN
KABIK INTELHAN KEMHAN

Tugas BIK Intelhan
BIK Intelhan mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
.
BIK Intelhan menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan Informasi & Komunikasi Strategis Pertahanan dan Pertahanan Siber;
- pelaksanaan pengelolaan informasi dan komunikasi
intelijen pertahanan - pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan informasi dan komunikasi
intelijen pertahanan; - pelaksanaan administrasi badan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Organisasi BIK Intelhan terdiri :
- Sekretariat Badan;
- Pusat Analis Intelijen Pertahanan;
- Pusat Siber dan Teknologi Pertahanan;
- Pusat Komunikasi dan Dukungan Intelijen Pertahanan

