SEKRETARIAT
SEKRETARIS BIK INTELHAN KEMHAN

Sekretaris BIK Intelhan Kemhan
Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dan teknis serta koordinasi pelaksanaan tugas badan
Set BIK Intelhan Menyelenggarakan fungsi:
- pengoordinasian kegiatan di lingkungan badan;
- pengoordinasian penyusunan, pelaksanaan,pengendalian, evaluasi, dan pelaporan program kerja,anggaran, dan akuntabilitas kinerja;
- pengelolaan data dan informasi, dokumentasi serta kepustakaan pelaporan kegiatan badan;
- pengoordinasian penanganan awal dan pelaporan insiden siber;
- pelaksanaan fasilitasi reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan;
- pelaksanaan urusan kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan serta penatausahaan dan pemeliharaan barang milik/kekayaan negara; dan
- pengelolaan administrasi keuangan.
Sekertariat BIK Intelhan membawahi;
- Bagian Program dan Laporan.
- Bagian Informasi, Arsip dan Tata Laksana
- Bagian Umum.
- Kelompok Jabatan fungsional dan Pelaksana.

