PENUTUPAN PELAKSANAAN AKSELERASI REHABILITASI TERPADU PENYANDANG DISABILITAS PERSONEL KEMHAN DAN TNI DI WILAYAH KODAM XII/TANJUNGPURA

Jumat, 8 Juni 2018

1         2

AkselerasiRehabilitasi Terpadu merupakan program percepatan dimana pelayanan rehabilitasi terpadu dilaksanakan di wilayah Kotama angkatan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) atau instansi lain yang menyelenggarakan pelatihan vokasional di wilayah satuan tempat tinggalpara Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI.

Akselerasi Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI yang diselenggarakan di wilayah Kodam XII/Tanjungpura, bekerja sama dengan Unit Latihan Kerja Industri (ULKI) Pontianak dan Unit Pelaksana Teknis Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah (UPT LLK UKM) Singkawang.

Waktu :Pelaksanaan Akselerasi Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 13 Februari s.d7 Juni 2018.

Peserta :Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI di wilayah Kodam XII/Tanjungpura berjumlah 40 orang yang terbagi menjadi 2 tempat yaitu:ULKI Pontianak sebanyak 26 orang dan UPT LLK UKM Singkawang sebanyak14 orang.

BidangRehabilitasiVokasional

Jurusan keterampilan sebagai berikut :

ULKI Pontianak :

  • Jurusan Automekanik Motor : 8 Orang

  • Jurusan Operator Komputer  : 9 Orang

  • Jurusan Teknik Pendingin    : 4 Orang

  • JurusanPenjahitan               : 5 Orang

UPT LLK UKM Singkawang

  • JurusanAutomekanik Motor : 2 Orang

  • JurusanOperator Komputer  : 3 Orang

  • JurusanTeknik Pendingin     : 5 Orang

  • JurusanPenjahitan               : 4 Orang

BidangRehabilitasiMedik

Dilaksanakan kegiatan pelayanan Rehabilitasi Medik berupa pembuatan dan pemberian Ortosa Protesa. Pelayanan perumahsakitan, telah dilakukan kerja sama dengan Rumah Sakit TNI terdekat.

BidangRehabilitasiSosial

Dilaksanakan identifikasi permasalahan dan penentuan jurusan kepada 40 peserta Akselerasi Rehabilitasi Terpadu, pemberian bimbingan psikologi kepada 14 orang dan monitoring 26 orang dan Pemberian bantuan peralatan kerja mandiri diberikan kepada peserta Akselerasi Rehabilitasi Terpadu yang memenuhi standart kompetensi pada masing-masing jurusan.

 

 

 

 

 

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia