BAG. TU


Bagian Tata Usaha (Bag TU) :

Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyusunan perencanaan, evaluasi dan pelaporan program dan anggaran, pengelolaan urusan kepegawaian, ketatausahaan dan kerumahtanggaan, fasilitasi reformasi birokrasi serta penanganan awal insiden siber Pusat.

Bag TU terdiri atas:

  1. Subbagian Program dan Laporan

  2. Subbagian Informasi, Arsip dan Tata Laksana

  3. Subbagian Umum.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia