BAG. TU


Bagian Tata Usaha (Bag TU) :

Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan perencanaan program dan anggaran, evaluasi dan laporan, kepegawaian, ketatausahaan serta kerumahtanggaan, pembinaan data dan informasi, dokumentasi serta kepustakaan, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan Pusat.

Bag TU terdiri atas:

  1. Subbagian Program dan Laporan

  2. Subbagian Data dan Informasi

  3. Subbagian Umum.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia