RAKOR PENYANDANG DISABILIRAS PERSONEL KEMHAN DAN TNI TA. 2018

Kamis, 28 Juni 2018

1Pusrehab Kemhan menyelenggarakan Rakor Penyandang Disabilitas TA. 2018, pada Rakor ini mengambil tema  ” OPTIMALISASI PEMBINAAN PERSONEL DAN KESAMAPTAAN PENYANDANG DISABILITAS UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PENYANDANG DISABILITAS PERSONEL KEMHAN DAN TNI ” Kegiatan Rakor dilaksanakan pada tgl. 28 Juni 2018 di Pusrehab Kemhan. dibuka oleh Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan RI Brigjen TNI dr. Achmad Dewanto Sp.,PD. dalam sambutannya Kapusrehab Kemhan menyampaikan Rapat Koordinasi sangatlah penting karena Pusrehab ini adalah bagian yang diberi tugas untuk bisa memberikan pembinaan bagi penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI.2

Topik pembicaraan pada Rakor ini adalah Kesemaptaan Penyandang Disabilitas, melalui kesemaptaan dapat diketahui ketahanan/kemampuan fisik untuk dapat menentukan program yang akan diberikan. Pada kesempatan kali ini juga akan dibahas tentang Kebijakan Menteri Pertahanan yang mengatur tingkat dan golongan kecacatan bagi pegawai negri sipil dilingkungan Kemhan dan TNI sesuai yang tercantum pada PP 102 Tahun 2015. Karena sampai saat ini aturan untuk menentukan Tingkat dan Golongan Cacat PNS yang berupa keputusan Menteri Pertahanan belum terealisir

Rakor penyandang disabilitas Kemhan dan TNI menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian karena di dalam forum inilah kita diberi kesempatan memikirkan para anggota penyandang disabiltas Kemhan dan TNI. Marilah kita tunjukan kepedulian kita kepada kesejahteraan anggota yang telah mengalami disabilitas guna menjadikan mereka sebagai penyandang disabilitas yang mandiri dan produktif.

Rakor Penyandang Disabilitas personel Kemhan dan TNI ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang masih dialami oleh para penyandang disabilitas baik yang TNI maupun Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemhan dan TNI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia