PENUTUPAN REHABILITASI TERPADU PENYANDANG DISABILITAS PERSONEL KEMHAN DAN TNI TINGKAT TERAMPIL ANGKATAN XLIII GELOMBANG II TA. 2018

Rabu, 28 November 2018

DSC_6868DSC_6870 DSC_6885DSC_6925Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kemhan menyelenggarakan kegiatan Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI Tingkat Terampil Angkatan XLIII, Gelombang II TA. 2018. Kegiatan Rehabilitasi Terpadu tersebut ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Rehabilitasi (Kapusrehab) Kemhan Brigjen TNI dr. Achmad Dewanto, Sp.PD, Pada hari selasa, tanggal 27 November 2018 di Pusrehab Kemhan, Jl. RC Veteran 178 Jakarta Selatan. Dalam program kegiatan rehabilitasi terpadu ini, Pusrehab Kemhan sebagai fasilitator dan rehabilitator telah berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin yang meliputi pelayanan rehabilitasi medik, rehabilitasi vokasional, rehabilitasi sosial dan perumasakitan serta dukungan administrasi yang dibutuhkan bagi peserta rehabilitasi terpadu. Selama kurang lebih empat setengah bulan, sebanyak 75 orang peserta yang merupakan penyandang disabilitas personel Kemhan dan TNI yang berasal dari seluruh Indonesia telah selesai mengikuti program Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan
Rehabilitasi diikuti peserta sebanyak 75 orang Penyandang Disabilitas Personel Kemhan dan TNI terdiri dari 63 orang dari TNI AD, 7 orang dari TNI AL, 3 orang dari TNI AU dan 2 orang PNS. Kegiatan rehabilitasi berlangsung selama
4.5 bulan dimulai tanggal 18 Juli sampai dengan 27 November 2018.
Hasil Rehabilitasi Terpadu yang telah dilaksanakan dengan menggunakan kurikulum berbasis kopetensi yang menitik beratkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan prilaku kerja sesuai standart kopetensi yang ditetapkan. Lebih lanjut Kapusrehab berpesan kepada peserta, untuk dapat menerapkan kemampuan dan pengalamannya baik di lingkungan pekerja maupun membuka usaha mandiri sesuai dengan bidangnya, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar di masyarakat.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia