PUSREHAB KEMHAN SELENGGARAKAN RAKOR SECARA VIRTUAL

Kamis, 22 Oktober 2020

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan, Pusat Rehabilitasi yang selanjutnya disebut dengan Pusrehab berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Petahanan melalui Sekjen Kemhan. Sesuai dengan Keputusan Menhan Nomor Kep/365/M/IX/2019, Pusrehab Kemhan mempunyai dua tugas pokok yakni menyelenggarakan Rehabilitasi Terpadu Return To Duty (RTD) bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan dan menyelenggarakan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) bagi penyandang disabilitas personel TNI. Dalam rangka untuk mengoptimalkan penyelenggaraan RTD dan RTC tersebut, maka Pusrehab Kemhan menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) setiap tahunnya. Rakor Pusrehab tahun ini seharusnya diadakan pada bulan Maret yang lalu, namun baru dapat diselenggarakan pada tanggal 21 Oktober 2020 secara virtual karena masih adanya pandemi covid-19 dengan tema “upaya perlindungan hak-hak penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan melalui implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Bertempat di lantai III Gedung Departemen Rehabilitasi Medik RS. dr. Suyoto Pusrehab Kemhan, para peserta rakor internal secara terbatas, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah penyebaran covid-19, sedangkan peserta dan partisipan lainnya mengikuti rakor virtual tersebut di kantor/ ruang kerja masing-masing yang diikuti oleh unsur personalia dan unsur kesehatan ketiga matra dari seluruh Indonesia.

Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr. Budiman, Sp.BP-RE(K), MARS dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor Pusrehab Kemhan ini menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian, karena di dalam forum inilah kita diberi kesempatan memikirkan nasib para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan yang telah direla berkorban jiwa raga demi bangsa dan negara. Sambung Kapusrehab, kegiatan rakor ini merupakan salah satu wujud kepedulian kita terhadap pengorbanan para abdi negara yang telah mengalami disabilitas, agar mereka dapat mandiri, produktif dan entrepreneurship. Harapan beliau dan tentunya harapan kita semua, dengan adanya rakor ini, diharapkan dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang masih dialami oleh para penyandang disabilitas, baik yang ada di pusat maupun yang ada di daerah. Narasumber Rakor Pusrehab Kemhan kali ini, baik yang hadir langsung di Pusrehab Kemhan maupun virtual berjumlah tiga orang yakni Dra. Eva Rahmi Kasim, MDS (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial), Marsda TNI Diyah Yudanardi (Aspers Panglima TNI) dan Kolonel Kav. Dondokambey., SE (Direktur SDM Ditjen Kuathan Kemhan) dengan dipandu oleh dua moderator yakni Kolonel Ckm dr. Sunaryo Kusumo, M.Kes., Sp.OT (K) dan Pembina IV-a Ir. Umi Hanik, MM. Rakor virtual Pusrehab Kemhan ini, dapat diakses melalui channel youtube di https://youtu.be/k6_PggY6x_U.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia