KAPUSREHAB KEMHAN LANTIK DAN AMBIL SUMPAH PEJABAT PUSREHAB KEMHAN

Kamis, 29 April 2021

Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan RI Brigjen TNI dr Nana Sarnadi, SP.OG., M.M.R.S melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional eselon III Pusrehab Kemhan bertempat di lantai III Gedung Jenderal MT. Haryono Pusrehab Kemhan Jalan RC Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

Mengawali sambutan, beliau tak lupa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang menjalankannya dan tetap menjaga protokel kesehatan di tengah pandemi covid-19 ini. Dalam sambutannya, Kapusrehab menegaskan bahwa pelantikan dan sumpah/janji pejabat fungsional kali ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi dimana disebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Lanjut beliau, bahwa saat ini pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan struktural, tetapi juga pada jabatan fungsional sehingga Pusrehab kemhan sangat mendukung adanya jabatan fungsional ini karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya. Adapun pejabat yang dilantik, baik sebagai Fungsional Ahli Madya maupun Ahli Muda adalah dr. Dian Naka Eriawati, Sp.RM, dr. M. Iskandar, Sp.KJ., MARS, Ibu Erlin Sudarwati, SKM.,M.M, Dra. Diah Purnamasari, M.M, Feri Yulian, S.Si., Apt., M.M, Ibu Dewi Rosidah, S.Sos.,M.M dan Takhulaeni, SAB., S.TR.Rad.

Diakhir amanatnya, Kapus berharap kepada pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-sebaiknya dan selalu mengembangkan kompetensi, dedikasi serta integritas yang tinggi, menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel.(subbag datin).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia