Kapusrehab Kemhan Berikan Jam Pimpinan Bagi Peserta RTD dan RTC

Sabtu, 15 Januari 2022


Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Nana Sarnadi, Sp.OG., M.M.R.S didampingi oleh para pejabat struktural eselon III Pusrehab Kemhan memberikan arahan yang dikemas dalam bentuk jam pimpinan bagi seluruh peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty dan Rehabiitasi Medik Paripurna Return to Combat yang bertempat di salah satu aula yang terdapat di Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan (13/1).

Kegiatan ini diawali dengan laporan kepada Kapusrehab Kemhan oleh Ketua Senat. Dalam arahannya, Jenderal bintang satu ini menyampaikan bahwa program RTD dan RTC serta perumahsakitan merupakan tugas pokok dan fungsi Pusrehab Kemhan sebagaimana diatur dalam sebuah Kepmenhan Nomor:Kep/1365/M/IX/2019 tanggal 11 September 2019. “Khusus untuk peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat merupakan cedera yang sifatnya ringan dan usia relatif masih muda, sehingga diharapkan nantinya setelah memperoleh rehabilitasi di Pusrehab Kemhan, dapat kembali ke satuan tempur sebagai combatan”, ungkap Kapusrehab Kemhan. Beliau melanjutkan sekaligus menggarisbawahi bahwa untuk peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty akan mendapatkan satu jurusan vokasional yang dapat dipilih dengan jumlah 15 jurusan vokasional yang tersedia sesuai dengan minat, bakat dan jenis kedisabilitasannya. “Kami punya instruktur yang sudah kompeten di bidangnya masing-masing”, tegas beliau.

Bapak dua putri ini melanjutkan bahwa bekal vokasional yang nantinya didapatkan adalah untuk Anda sendiri dan bukan untuk siapa-siapa, maka dari itu, “kalian harus sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi proffesional, mandiri dan entrepreneurship” tegas kapusrehab Kemhan. Di akhir arahannya, beliau menegaskan kepada seluruh peserta rehabilitasi agar tetap semangat dan meminta apabila ada hal-hal yang harus dikoordinasikan supaya disampaikan kepada pembina dan rehabilitator. Dokter spesialis kandungan ini juga mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalani rehabilitasi untuk mencegah penyebaran covid 19. (Subbag Datin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia