UNTUK YANG KETIGA KALINYA KAPUSREHAB KEMHAN SOSIALISASI PERMENHAN NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG KESAMAPTAAN JASMANI BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI WILAYAH KODAM II/SWJ PALEMBANG

Jumat, 27 Mei 2022

Kepala Pusat Rehabiltasi Kementerian Pertahanan Brigjen TNI dr. Nana Samadi, Sp.OG., M.M.R.S bersama tim menuju wilayah Indonesia bagian Barat tepatnya di Kodam II/SWJ Palembang dalam rangka melaksanakan sosialisasi mengenai Permenhan Nomor 11 Tahun 2021 tentang kesamaptaan jasmani bagi prajurit TNI dan kesegaran jasmani bagi PNS Kemhan yang berstatus sebagai penyandang disabilitas yang bertempat di aula Kesdam II/SWJ Palembang.

Kapusrehab Kemhan dan Tim diterima langsung oleh Pangdam II/SWJ Mayjen TNI Agus Suhardi. Dalam sambutannya Pangdam II/SWJ menyampaikan ucapan selamat datang dan berterima kasih kepada Kapusrehab Kemhan dan Tim yang telah memperjuangkan hak penyandang disabilitas dengan adanya deregulasi kesamaptaan jasmani bagi penyandang disabilitas melalui Permenhan Nomor 11 Tahun 2021.

Sedangkan sambutan dari Kapusrehab Kemhan menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta sosialisasi yang terdiri dari 3 matra yakni darat, laut dan udara. “Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya untuk menyamakan persepsi bagi pejabat personalia dan kesehatan dalam memberikan penilaian terhadap kesamaptaan jasmani penyandang disabilitas TNI dan PNS Kemhan dengan tools yang sudah dipersiapkan oleh tim”, ujar Kapusrehab Kemhan.

Pada kesempatan ini, Kapusrehab Kemhan memberikan buku “Berdampak Melampui Keterbatasan” kepada orang nomor satu di Kodam II/SWJ Palembang.(Subbag Datin)

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia