KESAMAPTAAN JASMANI AKHIR PESERTA REHABILITASI TERPADU (RTD) ANGKATAN L(50) GEL.1 TA.2025
Rabu, 14 Mei 2025Pusrehab Kemhan menyelenggarakan kegiatan kesamaptaan jasmani akhir bagi Peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty (RTD) Angkatan 50 Gelombang I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Pusrehab Kemhan, Jakarta, pada hari Rabu (14 Mei 2025).
Sebelum pelaksanaan, Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi Medik Kolonel Ckm dr. Sunaryo Kusumo, M.Kes, Sp. OT (K), yang mewakili Kapusrehab Kemhan Brigadir Jenderal TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp.Rad, memberikan pengarahan kepada peserta.
Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa tes kesamaptaan jasmani ini dirancang khusus untuk penyandang disabilitas TNI dan PNS Kemhan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021. Beliau meminta agar peserta melaksanakan tes ini dengan serius dan memperhatikan faktor keamanan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 materi inti penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) meliputi:
Kesegaran Jasmani A yaitu lari 12 (dua belas) menit; dengan alat bantu: kursi roda, crutch/ kruk dan tandem untuk tuna netra.
Sedangkan kesegaran jasmani B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a. pull up 1 (satu) menit;
b. sit up 1 (satu) menit;
d. shuttle run 2 (dua) kali 10 (sepuluh) meter
(SubbagDatin Pusrehab)