PEMBUKAAN REHABILITASI TERPADU RETURN TO DUTY (RTD) ANGKATAN L (50) GELOMBANG II dan REHABILITASI MEDIK PARIPURNA RETURN TO COMBAT (RTC) ANGKATAN VI TA. 2025
Selasa, 22 Juli 2025Kapusrehab Kemhan Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp.Rad(K) secara resmi membuka kegiatan rehabilitasi terpadu penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan Tingkat Terampil Return To Duty (RTD) angkatan L (50) gelombang II dan Rehabilitasi Medik Paripurna Return To Combat (RTC) Angkatan VI tahun anggaran 2025 yang bertempat di lapangan Shelter Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran No.178 Jakarta Selatan pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Dalam amanatnya, beliau menyampaikan selamat datang kepada para prajurit peserta RTD dan RTC personel TNI yang berasal dari seluruh Indonesia yang berjumlah 105 orang terbagi menjadi
-
Peserta RTD berjumlah 85 yang terdiri dari Kemhan 1 orang, TNI-AD 65 orang, TNI-AL 12 orang dan TNI-AU 7 orang
-
Peserta RTC berjumlah 20 orang yang terdiri dari TNI-AD : 7 orang, TNI-AL : 3 orang dan TNI-AU : 10 orang.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh Kabid Rehabilitasi Vokasional Kolonel Ckm Dr. dr. Endang Ernandini, Sp. KFR. Rehabilitasi terpadu tingkat terampil RTD adalah Rehabilitasi Vokasional yang dipadukan dengan Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Sosial dan dukungan dari Bagian Tata Usahayang dilaksanakan di Pusrehab Kemhan Jakarta Selatan dan Sentra Terpadu Prof. dr. Soeharso Surakarta selama 4 bulan terhitung mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 27 November 2025.
Sedangkan Rehabilitasi Medik Paripurna RTC adalah kegiatan mengembalikan semangat dan kemampuan fisik penyandang disabilitas personel TNI untuk kembali bertempur, dengan cara psikoterapi intensif dan rehabilitasi komprehensif paripurna.
Kapusrehab Kemhan melanjutkan bahwa peserta RTD akan mendapatkan kesempatan mempelajari satu ketrampilan dari 15 jurusan yang ada melalui pelayanan bidang vokasional. Dari bidang rehabmedik, peserta akan mendapatkan pembinaan olahraga, bimbingan kesehatan umum kesehatan khusus. Kemudian peserta akan mendapatkan bimbingan psikologi sosial dan seni budaya serta bimbingan lanjut dari bidang rehabilitasi sosial.
Kepada seluruh personel Pusrehab Kemhan, Kapusrehab Kemhan berharap dapat membantu memfasilitasi dan memantau para peserta rehabilitasi terpadu sehingga hasil yang diperoleh dapat maksimal. Kepada para peserta RTD dan RTC Kapusrehab kemhan memerintahkan agar para peserta memanfaatkan waktu sebaik baiknya supaya dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan penuh semangat. (SubbagDatin Pusrehab)