KAPUSREHAB KEMHAN BERIKAN JAM PIMPINAN KEPADA PESERTA REHABILITASI TERPADU RETURN TO DUTY (RTD) ANGKATAN L GELOMBANG II dan RETURN TO COMBAT (RTC) ANGKATAN VI TA. 2025

Selasa, 12 Agustus 2025

Kepala Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Kapusrehab Kemhan) Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp. Rad didampingi oleh para pejabat struktural eselon III dan IV Pusrehab Kemhan memberikan arahan yang dikemas dalam bentuk jam pimpinan kepada seluruh peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty angkatan L gelombang II dan peserta Return to Combat angkatan VI TA.2025 di lantai 3 gedung Rehabmedik Pusrehab Kemhan Jl. RC. Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025.

Dalam arahannya, Jenderal bintang satu ini menyampaikan bahwa program RTD merupakan tugas pokok dan fungsi Pusrehab Kemhan sebagaimana diatur dalam sebuah Kepmenhan Nomor:Kep/1551/M/XI/2023 tanggal 20 November 2023. Beliau melanjutkan bahwa bekal vokasional yang nantinya didapatkan adalah untuk anda sendiri dan bukan untuk siapa-siapa, maka dari itu, “kalian harus sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi profesional, mandiri dan entrepreneurship” tegas kapusrehab Kemhan.

Di akhir arahannya, beliau menegaskan kepada seluruh peserta rehabilitasi untuk tetap semangat dan mampu beradaptasi agar bisa menghadapi situasi sulit dengan lebih percaya diri.(Subbag Datin Pusrehab)

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia