JAM PIMPINAN KAPUSKESHAN KEMHAN KEPADA PESERTA REHABILITASI TERPADU RETURN TO DUTY (RTD) ANGKATAN LI GELOMBANG II TA. 2026

Kamis, 6 Agustus 2026

PLT. Kepala Pusat Kesehatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI TNI dr. Sunaryo Kusumo, M.Kes.,Sp.OT., Subsp.P.L.(K) didampingi oleh para pejabat struktural eselon III Puskeshan Kemhan memberikan arahan yang dikemas dalam bentuk jam pimpinan kepada seluruh peserta Rehabilitasi Terpadu Return to Duty angkatan LI gelombang 2 TA.2026 di lantai 3 gedung Rehabmedik Puskeshan Kemhan Jl. RC. Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 5 Agustus 2026.

Kegiatan ini juga di laksanakan secara daring melalui aplikasi zoom untuk Peserta Rehabilitasi Terpadu yang berada di Perwakilan Puskeshan Kemhan Sentra Terpadu BBRSBD Prof. Dr. Soeharso Surakarta.

Dalam arahannya, Jenderal bintang satu ini menyampaikan bahwa program RTD merupakan tugas pokok dan fungsi Puskeshan Kemhan sebagaimana diatur dalam Kepmenhan Nomor:Kep/1551/M/XI/2023 tanggal 20 November 2023 dan Permenhan no.13 tahun 2026. Beliau melanjutkan bahwa bekal vokasional yang nantinya didapatkan adalah untuk anda sendiri dan bukan untuk siapa-siapa, maka dari itu, “kalian harus sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi profesional, mandiri dan entrepreneurship” tegas kapusrehab Kemhan.

Di akhir arahannya, beliau menegaskan kepada seluruh peserta rehabilitasi untuk tetap semangat dan mampu beradaptasi serta jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun.(Subbag Informasi Arsip dan Tata Laksana)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia