BID. REHABMEDIK


Bidang Rehabilitasi Medik (Bid Rehabmedik)

Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan standardisasi teknis di bidang kesehatan umum, bidang kesehatan khusus penyandang disabilitas personel pertahanan.

Bid Rehabmedik terdiri atas:

a. Subbidang Kesehatan Umum

b. Subbidang Kesehatan Khusus, dan

c. Subbidang Okupasi Penyandang Disabilitas.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia