Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Permenhan tentang Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Selasa, 18 November 2025

Jakarta, 18 November 2025 – Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mengikuti Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum pada Selasa, 18/11/2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat Pleno Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Hernadi, S.H., M.H. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Sri Sulastiyani, S.H., M.H.Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Menteri ini disusun untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Kementerian/Lembaga pemerintah non Kementerian, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Pemerintah Daerah, serta komponen bangsa lainnya. Penyusunan regulasi ini juga merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan pembaruan materi, perluasan kriteria narasumber dan peserta, serta penyederhanaan kewenangan penerbitan sertifikat guna mendukung penyelenggaraan Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang lebih efektif, adaptif, dan masif. Pimpinan rapat menyampaikan dukungan positif terhadap penyusunan regulasi ini.Diharapkan, penyusunan peraturan ini dapat menjadi langkah strategis untuk mempertegas pedoman, meningkatkan kualitas pembinaan, serta memperluas jangkauan kader bela negara sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat peran Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan seluruh komponen bangsa dalam menumbuhkan nilai-nilai dasar bela negara, nasionalisme, dan patriotisme di seluruh Indonesia.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia