Kemhan Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Seragam untuk Perkuat Identitas Pertahanan
Selasa, 2 Desember 2025
Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mengikuti rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pakaian Seragam Kementerian Pertahanan pada Selasa, 02/12/2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat Pleno Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Ardiansyah, S.H., M.H. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Sri Sulastiyani, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Menteri ini disusun untuk menegaskan identitas pertahanan melalui seragam Kemhan yang mencerminkan karakter bela negara, nasionalisme, kesiapsiagaan, dan profesionalisme ASN serta Satkam Kemhan. Mengintegrasikan komponen pertahanan melalui penetapan PDL Komcad sebagai simbol solidaritas dan kesetaraan semangat, serta mewujudkan keseragaman simbol kelembagaan melalui penyempurnaan identitas visual yang memperkuat wibawa dan konsistensi atribut Kemhan agar selaras dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pimpinan rapat menyampaikan dukungan positif terhadap penyusunan regulasi ini. Diharapkan dengan adanya Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tersebut, Kementerian Pertahanan memiliki pengaturan yang lebih sesuai dalam pengaturan mengenai seragam ASN dan Satkam Kemhan yang menunjukkan bahwa Identitas Kemhan merupakan implementasi sebagai Kementerian yang membidangi Pertahanan Negara.
