Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Ikuti Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Permenhan tentang Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan

Jumat, 12 Desember 2025

Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mengikuti Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan pada Jumat, 12/12/2025 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.


Rapat Pleno Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Hernadi, S.H., M.H.  Rapat dilanjutkan dengan penyampaian urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Sri Sulastiyani, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan perlu disesuaikan dengan perkembangan lingkungan strategis dan bersifat implikatif sebagai pedoman di lingkungan Kemhan dan TNI serta Kementerian/Lembaga di luar bidang Pertahanan dan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan penyelenggaraan pertahanan negara guna mewujudkan pertahanan negara yang tangguh.

Pimpinan rapat menyampaikan dukungan positif terhadap penyusunan regulasi ini. Diharapkan dengan adanya Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tersebut, Kementerian Pertahanan memiliki pedoman pengaturan kebijakan pemberdayaan wilayah pertahanan yang selaras dengan perkembangan lingkungan strategis serta lebih komprehensin, relevan, aktual dan implementatif dalam mendukung pengelolaan pertahanan negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia