Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Hadiri Diskusi Strategis TZMKO 1939 Dukung Penegakan Hukum Laut
Selasa, 20 Januari 2026
Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan, Sri Sulastiyani, S.H., M.H., menghadiri Diskusi Strategis mengenai Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnantie (TZMKO) Tahun 1939 (Staatsblad 1939 No. 442) yang diselenggarakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, sebagai upaya penyamaan persepsi terhadap kedudukan dan relevansi TZMKO Tahun 1939 dalam sistem hukum nasional, khususnya terkait penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.



Acara diskusi strategis tersebut dibuka secara resmi oleh Kadiskum TNI AL, Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H., dan bertempat di Gedung Selasar Bawah Denma Mabesal. Diskusi ini diharapkan dapat menjadi forum konstruktif bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat pemahaman hukum serta sinergi antarinstansi dalam mendukung tugas dan kewenangan TNI AL di bidang penegakan hukum laut.



Acara ini dihadiri oleh Kababinkum TNI,Pati Sahli Kasal Tk.III Bid. Kamla (diwakili), Laksda TNI Purn Anwar Saadi, S.H., M.H., Laksda TNI Purn Kresno Buntoro, S.H., LL.M., P.hD., Laksma TNI Purn Leonard Marpaung, S.H., M.H., Pati Sahli Kasal Bid. Kumham dan Perdang, Karo Hukum Kemhan RI, Karo Turdang Kemhan RI, Laksma TNI Priyambodo, S.H., Dirkum Bakamla RI (diwakili), Dir. Perancangan Perundang-Undangan Kemenkum RI (diwakili), Karo Hukum Kemenhub RI (diwakili), Paban II Ops Sopsal dan SekdiskumaL.
