Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik Ratifikasi Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI dengan Australia, Filipina, dan Afrika Selatan
Senin, 3 Agustus 2026
Jakarta, 9–10 Juli 2026 — Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Naskah Akademik RI-Australia, RI-Filipina dan RI-Afrika Selatan secara hybrid.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan, Sri Sulastiyani, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan kementerian dan instansi terkait. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan naskah akademik sebagai landasan ilmiah dan yuridis dalam mendukung proses ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan.

Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa ratifikasi merupakan tahapan penting dalam pemberlakuan perjanjian internasional, sekaligus mencerminkan komitmen Indonesia untuk membangun kerja sama pertahanan yang semakin erat, berlandaskan kepastian hukum, menjunjung tinggi kepentingan nasional serta dilandasi prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan antarnegara.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan naskah akademik yang dihasilkan mampu menjadi dasar yang kuat bagi terwujudnya kerja sama pertahanan yang efektif, kredibel dan berkelanjutan.



