Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Selasa, 11 Agustus 2026
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2025 merupakan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pertahanan sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan pertahanan negara. Peraturan ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan kebijakan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kewenangan Kementerian Pertahanan. Dengan berlakunya peraturan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan pertahanan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Untuk informasi lebih lengkap https://jdih.kemhan.go.id/documents/regulations/141?page=4&search=2025
