Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kajian dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Lingkungan Kementerian Pertahanan
Senin, 3 Agustus 2026
Biro Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan mengikuti Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kajian dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Lingkungan Kementerian Pertahanan pada Selasa, 2/7/2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat Pleno Harmonisasi dibuka dan dipimpin oleh Ketua Kelompok Kerja Dit HPP I Ditjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Rieyana, S.H., M.H. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian urgensi penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan oleh Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan Setjen Kemhan Sri Sulastiyani, S.H., M.H.


Dalam pemaparannya disampaikan bahwa hingga saat ini Kementerian Pertahanan belum memiliki pedoman yang mengatur pelaksanaan kajian dan evaluasi terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal secara terpadu. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan kajian dan evaluasi belum berjalan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan ini diperlukan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kajian dan evaluasi regulasi guna mendukung penataan regulasi, meningkatkan kualitas kebijakan, serta memenuhi indikator Reformasi Birokrasi bidang regulasi di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Pimpinan rapat menyampaikan dukungan positif terhadap penyusunan regulasi ini. Diharapkan peraturan ini dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam pelaksanaan kajian dan evaluasi regulasi sehingga mampu mencegah terjadinya tumpang tindih dan disharmoni pengaturan, memperkuat kualitas regulasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan responsif di lingkungan Kementerian Pertahanan.
