TUGAS & FUNGSI BIRO ORTALA


Biro Organisasi dan Tata Laksana selanjutnya disebut Ro Ortala adalah unsur pelaksana sebagian fungsi Setjen dipimpin oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana disebut Karo Ortala mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis dan pembinaan serta penataan di bidang organisasi, dan tata laksana, pelaksanaan program reformasi Birokrasi serta akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemhan.

Biro Organisasi dan Tata Laksana menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan teknis di bidang organisasi dan tata laksana Kemhan;
  2. pembinaan dan penataan organisasi serta tata laksana di lingkungan Kemhan;
  3. pelaksanaan standardisasi jabatan di lingkungan Kemhan;
  4. pengkoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan, pengembangan program dan evaluasi reformasi Birokrasi di lingkungan Kemhan;
  5. perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemhan; dan
  6. pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia