Rapat Pengharmonisasian R.Permenhan tentang Sistem Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA)
Rabu, 6 Januari 2016
Berdasarkan Surat Ses Ditjen Pothan Kemhan Nomor:
B/1674/XI/2015/DJPOT tentang Permohonan Perharmonisasian Permenhan Sistem
Pesawat Terbang Tanpa Awak(PTTA) dan Draft peraturan Menteri Pertahanan.
Berdasarkan surat tersebut dilaksanakan rapat, pada hari Kamis, 26 November 2015,
pukul 14.00 WIB s.d selesai, bertempat di Ruang rapat Dit Tur Peruu Gedung A.
Yani Lt. V Jl. Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat.
Anang Puji Utama, S.H, M.Si sebagai Pimpinan Rapat. Rapat PTTA dihadiri oleh para pejabat Kemhan,
Dirtekindhan Dirjen Pothan Kemhan, Kapuslaik Matra Udara Baranahan Kemhan,
Kapusiptekhan Balitbang Kemhan, Dir. Mat Ditjen Kuathan Kemhan, Kasubdit
Harmonisasi Dit Tur Peruu Ditjen Strahan Kemhan, KAsubdit Tekhan Dittekindhan
Ditjen Strahan Kemhan, dan para Kasi Harmonisasi A,B,C Dit Tur Peruu Ditjen
Strahan Kemhan, Analis, Penyusun, Pengolah Agendaris Subdit Harmonisasi Dit Tur
Ditjen Strahan Kemhan.
Undangan Praktisi dari luar antara lain: Bapak FX.
Sudaharmono, Bapak Jupriyanto, dan Joko Purwano. Selain dari pejabat Kemhan dan
Praktisi diundang juga dari Industri yaitu Bapak Bona K. Fitri Kananda, dari
PT. DI.