Disetujuinya RUU PRU Masuk Dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023

Selasa, 22 Agustus 2023

Jakarta – Dirwilhan Ditjen Strahan Kemhan Laksamana Pertama TNI Dr. Sugeng Suryanto, S.AP., M.A.P., dan Karo Turdang Setjen Kemhan Marsma TNI Yowono Agung Nugroho, S.H., M.H., mendampingi Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Bambang Trisnohadi dalam Rapat Panja Evaluasi Prolegnas Badan Legislasi DPR RI yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan mengupayakan RUU PRU masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Dalam pernyataannya Dirjen Strahan Kemhan menyampaikan bahwa berdasarkan Konvensi Chicago 1944, pasal 1 menegaskan bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang utuh (complete) dan eksklusif (exclusive) atas ruang udara di atas wilayah teritorialnya. Namun hingga 78 tahun Indonesia merdeka, Indonesia belum memiliki payung hukum dalam mengelola ruang udaranya sehingga menimbulkan ketidakpastian. Selain itu berbagai pelanggaran yang terjadi diwilayah udara selama ini hanya dimaknai sebagai pelanggaran administratif yang sangat mengkhawatirkan kedaulatan negara di udara. Urgensi pengelolaan ruang udara diharapkan mampu mengakomodir seluruh kepentingan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah secara adil, komprehensif dan terintegrasi untuk menjamin penggunaan ruang udara secara optimal dan menghindari terjadinya benturan kepentingan terhadap pengguna ruang udara.

Pada Rapat Panja Evaluasi Prolegnas 2023 ini, seluruh fraksi yang hadir menyetujui menambahkan 4 (empat) RUU ke dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023, yaitu ; RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045; RUU tentang Penilai ; RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional ; dan RUU tentang Permuseuman. Dengan telah disetujuinya RUU PRU masuk dalam Prolengnas Prioritas tahun 2023 maka RUU PRU menjadi produk legislasi yang diprakarsai oleh Kemhan yang akan dibahas dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.       ($)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia