Rapat Kerja Pansus DPR RI tentang Pengelolaan Ruang Udara

Selasa, 29 April 2025

Jakarta – (29/4) Bertempat di Ruang Rapat Legislasi Gedung Nusantara 1 , Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan paparannya kepada Pansus, dalam pemaparannya, Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa tujuan RUU ini adalah untuk menciptakan dasar hukum pegelolaan ruang udara yang berkelanjutan, melindungi kedaulatan NKRI dan mendukung kwsejahteraan rakyat sesuai amanat UUD 1945. Sementara itu, pimpinan sidang, Ir. H.M. Endipat Wijaya, M.M. turut menekankan bahwa RUU ini akan dibahas seefektif mungkin, “kita berkomitmen menyelesaikan RUU ini seefektif mungkin, ” tegas Endipat.

Kemhan berharap RUU Pengelolaan Ruang Udara dapat segera disahkan guna memperkuat kedaulatan NKRI.

Sekjen Kemhan RI Letjen TNI Tri Budi Utomo mewakili Menhan RI menhadiri Rapat Kerja Pansus DPR RI, turut hadir dalam rapat ini, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., Dirwilhan Ditjen Strahan Kemhan Laksma TNI Anis Rusdiono, Karo Turdang Setjen Kemhan PNS Dr. Yuniar, S.S., S.H., M.Def.Stud.     ($)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia